Tugas 3 Bahasa Indonesia Memproduksi Teks Opini/Editorial secara Bersama



Tugas 3
Memproduksi Teks Opini/Editorial secara Bersama

1)   Mengapa sajak ini diberi judul “Pada Suatu Hari”?
Menurut kami, sajak ini diberi judul “Pada Suatu Hari” karena tidak dapat dipastikan kapan peristiwa di dalam sajak terjadi. Penulis sajak, Agus R. Sarjono sengaja tidak memberi spesifikasi waktu kejadian peristiwa karena kegiatan penambangan memang terjadi setiap hari di Indonesia bahkan jumlahnya terus bertambah. Penulis sajak, Agus R. Sarjono seolah-olah mengisahkan suatu kejadian yang terjadi pada suatu hari, entah itu kapan.
2)   Apakah, melalui sajak ini, penyair mengisahkan sesuatu?
Ya, melalui sajak ini, penyair mengisahkan sesuatu yaitu tentang kegiatan penambangan yang terjadi di sawah dan pematang dan melibatkan buldozer sebagai salah satu alat berat yang membantu kegiatan penambangan. Intinya penyair mengisahkan tentang kegiatan penambangan yang merusak alam sekitar termasuk sawah dan sungai.
3)   Mengapakah buldozer berada pada hamparan sawah dan pematang?
Buldozer berada pada hamparan sawah dan pematang karena buldozer tersebut digunakan oleh beberapa orang untuk kegiatan penambangan di sawah dan pematang seperti yang terdapat pada gambar.
4)   Apakah kata “buldozer” dalam sajak tersebut melambangkan sesuatu?
Ya, kata “buldozer” dalam sajak tersebut melambangkan sesuatu. Kata “buldozer” melambangkan suatu kendaraan atau alat transportasi darat yang digunakan manusia untuk melakukan kerja berat seperti membajak sawah, mengangkat benda-benda berat, dan lain-lain.
5)   Interpretasikanlah sajak tersebut. Diskusikan hasil interpretasi kalian di dalam kelas.
Sajak tersebut yang ditulis oleh Agus R. Sarjono pada tahun 1991 menceritakan tentang kegiatan penambangan yang dilakukan oleh manusia semakin meluas hingga ke sawah dan pematang. Kegiatan penambangan tersebut membutuhkan bantuan alat-alat berat salah satunya buldozer. Dalam sajak disebutkan seolah-olah buldozer dapat berbicara kepada sawah dan sungai. Buldozer ingin menyampaikan kisahnya pada sawah dan sungai tentang kegiatan penambangan yang kian meluas di Indonesia hingga merusak alam sekitar. Dalam sajak juga disebutkan seolah-olah kepergian sawah dan sungai menandakan bahwa keberadaan mereka akan lenyap karena kegiatan penambangan yang dilakukan. Hingga akhirnya kisah buldozer tak tersampaikan yaitu mengenai seluk beluk kegiatan penambangan. Mungkin buldozer sebenarnya tak ingin melakukan kegiatan tersebut karena merusak alam. Tetapi buldozer tak bisa melakukan apa-apa, ia hanya pasrah pada perintah manusia yang menggunakannya.

Menulis teks opini berarti menyebarluaskan gagasan kepada khalayak. Dengan berbagai argumentasi, penulis teks opini harus berusaha memengaruhi khalayak melalui opininya. Apakah gagasannya diterima atau bahkan diperdebatkan oleh pembaca bergantung seberapa kuat argumentasi yang diberikan penulis. Tentu saja untuk menghasilkan sebuah teks opini, terdapat beberapa hal yang harus kalian perhatikan.

(1)     Langkah pertama dalam menulis adalah menentukan tema. Untuk memilih tema dalam menulis teks opini, ikutilah isu aktual yang berkembang. Isu bisa kalian peroleh dari membaca media cetak atau berbagai media lainnya, menonton televisi, diskusi, atau melakukan wawancara. Buatlah kelompok yang terdiri dari 2-3 orang, kemudian pilihlah tema yang akan kalian kembangkan menjadi sebuah teks opini. Sebagai latihan, kalian bisa mengambil isu dari hasil interpretasi terhadap sajak “Pada Suatu Hari”.
(2)     Setelah kalian memilih isu yang dijadikan tema tulisan, tugas kalian selanjutnya adalah mengumpulkan data sebanyak mungkin. Data bisa kalian dapatkan dari buku, media cetak, internet, dan sebagainya. Tuliskanlah data yang kalian peroleh berikut.
a)    Kegiatan industri pertambangan di Indonesia saat ini masih menggunakan banyak perusahaan dan pekerja asing. Keuntungannya tentu saja juga dinikmati oleh perusahaan asing tersebut. Kondisi ini tentunya akan mengurangi pemasukan bagi negara dan berdampak pada kegiatan pembangunan.
b)   Dampak positif adanya industri pertambangan antara lain menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, hasil produksi tambang dapat digunakan untuk memenuhi permintaan pasar domestik maupun pasar internasional, sehingga hasil ekspor tambang tersebut dapat meningkatkan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi negara. Industri pertambangan juga dapat menarik investasi asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
c)    Dampak negatif adanya industri pertambangan antara lain adanya penambangan ilegal dan kerusakan lingkungan.
d)   Untuk mengatasi dampak negatif tersebut, maka setiap perusahaan harus memiliki tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR). CSR harus diterapkan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Prinsip pembangunan berkelanjutan adalah memenuhi kebutuhan sekarang tanpa harus mengorbankan kebutuhan generasi masa depan.
CSR dapat dilakukan di berbagai bidang seperti sosial, ekonomi, dan lingkungan. Di bidang sosial, perusahaan dapat memberikan dana beasiswa pendidikan bagi pelajar, pelatihan bagi karyawan, dan mendirikan perpustakaan. Di bidang ekonomi, perusahaan dapat membantu usaha-usaha kecil menengah (UKM) dengan memberikan pinjaman dana untuk mengembangkan usaha mereka. Kemudian, di bidang lingkungan perusahaan dapat melakukan reklamasi area bekas tambang, menanam bibit pohon, dan mengolah limbah dengan cara daur ulang. Jadi, tidak hanya mengambil keuntungan dengan mengeksploitasi sumber daya alam yang ada, tetapi juga harus dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.
e)    Cadangan minyak bumi Indonesia terus berkurang seiring dengan pengambilan atau eksploitasi yang terus dilakukan. Sejumlah ahli memperkirakan bahwa dalam kurun waktu 14 tahun ke depan, cadangan minyak bumi tersebut akan habis dan Indonesia terpaksa harus membeli atau mengimpor dari negara lain. Hal itu tidak akan terjadi jika ditemukan cadangan  baru yang masih besar.
f)    Cadangan batu bara Indonesia hanya 0,5% dari cadangan batu bara dunia. Namun, dilihat dari  produksinya, cadangan batu bara Indonesia merupakan yang ke-6 terbesar di dunia dengan  jumlah produksi mencapai 246 juta ton.
g)   Kegiatan penambangan dan ekonomi Freeport telah mencetak keuntungan finansial bagi perusahaan  tersebut  namun  tidak  bagi  masyarakat  lokal  di  sekitar  wilayah pertambangan. Pendapatan  utama  Freeport  adalah  dari operasi tambangnya di Indonesia (sekitar 60%, Investor Daily, 10 Agustus 2009). Setiap hari  hampir  700  ribu  ton material  dibongkar  untuk menghasilkan  225  ribu  ton  bijih emas. Jumlah  ini bisa disamakan dengan 70  ribu  truk kapasitas angkut 10  ton berjejer sepanjang Jakarta hingga Surabaya (sepanjang 700 km). Para petinggi Freeport mendapatkan fasilitas, tunjangan dan keuntungan yang besarnya mencapai  1  juta  kali  lipat  pendapatan  tahunan  penduduk Timika,  Papua. Keuntungan Freeport  tak  serta  merta  melahirkan  kesejahteraan  bagi  warga  sekitar.  Keberadaan Freeport  tidak  banyak  berkontribusi  bagi masyarakat  Papua,  bahkan  pembangunan  di Papua  dinilai  gagal.  Kegagalan  pembangunan  di  Papua  dapat  dilihat  dari  buruknya angka  kesejahteraan  manusia  di  Kabupaten  Mimika.
h)   Beberapa  kerusakan  lingkungan  yang  diungkap  oleh media  dan LSM  adalah, Freeport telah  mematikan  23.000  ha  hutan  di  wilayah  pengendapan  tailing. Merubah  bentang alam karena erosi maupun  sedimentasi. Meluapnya  sungai karena pendangkalan akibat endapan  tailing.  Freeport  telah membuang  tailing  dengan  kategori  limbah  B3  (Bahan Beracun  Berbahaya)  melalui  Sungai  Ajkwa.  Limbah  ini  telah  mencapai  pesisir  laut Arafura. Tailing  yang  dibuang  Freeport  ke  Sungai Ajkwa melampaui  baku mutu  total suspend  solid  (TSS)  yang  diperbolehkan  menurut  hukum  Indonesia.  Limbah  tailing Freeport  mencemari  perairan  di  muara  sungai  Ajkwa  dan  mengontaminasi  sejumlah besar jenis mahluk hidup serta mengancam perairan dengan air asam tambang berjumlah besar. Bahkan sejumlah spesies aquatik sensitif di  sungai Ajkwa  telah punah akibat  tailing Freeport.
i)     Sebagian besar kehidupan air tawar sepanjang daerah aliran sungai yang dimasuki tailing telah hancur akibat pencemaran dan perusakan habitat. Freeport telah melanggar PP No.82 Tahun 2001 tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air. Dalam pasal 11 disebutkan bahwa pencemaran air adalah memasukkan atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia, sehingga kualitas air turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan air tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya.
(3)     Baca dan perhatikan sekali lagi data yang telah kalian peroleh. Pilihlah data yang sesuai dengan tujuan dan dapat mendukung kekuatan tulisan kalian.
(4)     Berilah judul untuk tulisan kalian. Sebuah judul sangat menentukan ketertarikan pembaca. Oleh sebab itu, pilihlah judul yang bagus dengan mencari sudut pandang yang menarik. Pemberian judul dapat berupa pernyataan atau pertanyaan.
Judul untuk tulisan kami adalah “Mudah Mengambil, Sulit Mengembalikan”.
(5)     Sebuah teks opini memiliki struktur pernyataan pendapat^argumentasi^ pernyataan ulang pendapat. Nyatakanlah pendapat kalian sebagai pembuka teks opini yang dibangun. Untuk memancing pembaca agar menuntaskan pembacaan terhadap tulisan kalian, berikanlah kalimat pembuka yang menarik.






Pernyataan Pendapat

Semua orang tahu bahwa Indonesia adalah negara dengan sumber daya alam yang melimpah. Kegiatan pertambangan pun makin banyak bermunculan. Sayangnya, mereka dengan mudah mengeksploitasi bahan tambang tanpa memikirkan dampaknya di masa depan. Banyak kegiatan pertambangan yang justru merugikan Indonesia baik dalam perekonomian dan kelestarian lingkungan.
Pernyataan Ulang Pendapat








(6)     Bagian yang terpenting dalam sebuah teks opini adalah argumentasi. Bagian ini dianggap jantung sebuah teks opini. Argumentasi yang kalian berikan harus mampu meyakinkan pembaca, tentu saja didukung oleh data yang telah kalian kumpulkan.Semester 2
Kecenderungan pembaca teks opini adalah membaca tulisan yag tidak panjang, enak dibaca, dan mudah dicerna. Oleh sebab itu, sebagai penulis, gunakanlah bahasa yang komunikatif, tidak bertele-tele, serta ringkas penyajiannya. Dalam mengeksplorasi gagasan dan argumentasi kalian, gunakanlah kalimat yang efektif, efisien, dan mudah dimengerti. Kata yang tidak efektif bisa kalian pangkas. Jika kalian menggunakan istilah asing atau bahasa daerah, buatlah padanannya dalam bahasa Indonesia. Satu hal yang perlu kalian ingat, tulisan yang kalian bangun bukan untuk menggurui, tetapi hanya berbagi gagasan dan berharap pembaca dapat menerima pendapat kalian terhadap suatu hal.
Argumentasi yang kalian bangun haruslah konstruktif, agar pesan dalam tulisan bisa diserap secara baik oleh pembaca. Kemudian, kalian harus memberikan solusi yang komprehensif.










Argumentasi

1.        Kegiatan pertambangan di Indonesia saat ini masih menggunakan banyak perusahaan dan pekerja asing. Keuntungannya tentu saja juga dinikmati oleh perusahaan asing tersebut. Kondisi ini tentunya akan mengurangi pemasukan bagi negara dan berdampak pada kegiatan pembangunan. Perekonomian Indonesia justru tidak akan maju dan berkembang.
2.        Perusahaan pertambangan asing yang merugikan Indonesia contohnya adalah P.T. Freeport di Papua. Kegiatan penambangan dan ekonomi Freeport telah mencetak keuntungan finansial bagi perusahaan  tersebut  namun  tidak  bagi  masyarakat  lokal  di  sekitar  wilayah pertambangan. Pembangunan di Papua dinilai gagal dilihat dari buruknya angka kesejahteraan manusia di Kabupaten Mimika. Kondisi ini justru melenceng dari tujuan negara Indonesia menyejahterakan rakyatnya.
3.        Eksploitasi bahan tambang di Indonesia terus terjadi dengan hanya memikirkan keuntungan semata. Banyak industri yang berlomba mengumpulkan bahan tambang sebanyak-banyaknya untuk diekspor ke luar negeri. Padahal bahan tambang yang mereka ambil ketersediaannya terbatas dan akan segera habis.
4.        Cadangan minyak bumi Indonesia terus berkurang seiring dengan eksploitasi yang terus dilakukan. Sejumlah ahli memperkirakan bahwa dalam kurun waktu 14 tahun ke depan, cadangan minyak bumi tersebut akan habis dan Indonesia terpaksa harus membeli atau mengimpor dari negara lain. Hal tersebut tentunya akan menjadi beban berat bagi Indonesia karena memperbesar anggaran dan utang negara.
5.        Masalah lain  yang timbul akibat kegiatan penambangan di Indonesia adalah masalah kelestarian lingkungan. Kegiatan pertambangan menghasilkan limbah, seperti P.T. Freeport. Beberapa  kerusakan  lingkungan  yang  diungkap  oleh media  dan LSM  adalah Freeport telah  mengurangi  23.000  ha  hutan, mengubah  bentang alam karena erosi maupun sedimentasi, serta meluapnya  sungai karena pendangkalan akibat endapan  tailing.  Limbah  tailing Freeport  mencemari  perairan  di  muara  sungai  Ajkwa  dan  mengontaminasi  sejumlah besar jenis mahluk hidup serta mengancam perairan dengan air asam tambang yang berjumlah besar. Bahkan sejumlah spesies aquatik sensitif di  sungai Ajkwa  telah punah.
6.        Banyaknya kegiatan pertambangan di Indonesia tidak diiringi dengan kesadaran akan dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan. Ratusan ribu hektar bekas wilayah pertambangan di penjuru nusantara terbengkalai. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) memperkirakan sekitar 70 persen kerusakan lingkungan Indonesia disebabkan oleh  kegiatan pertambangan.  Sekitar 3,97 juta hektare kawasan lindung terancam pertambangan, termasuk keragaman hayati di sana. Tak hanya itu, daerah aliran sungai (DAS) rusak parah meningkat dalam 10 tahun terakhir. Sekitar 4.000 DAS di Indonesia, 108 rusak parah.
7.        Sayangnya dari semua dampak negatif kegiatan pertambangan di Indonesia  yang jelas melanggar hukum belum ada sanksi tegas dan perhatian lebih dari pemerintah. Seperti Freeport yang telah melanggar PP No.82 Tahun 2001 tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air. Kementerian Lingkungan Hidup tak kunjung menegakkan hukum karena Freeport memiliki pengaruh politik dan keuangan yang kuat pada pemerintah. Pemerintah seharusnya lebih tegas dalam mengatasi masalah Freeport karena sebenarnya yang lebih berkuasa adalah pemerintah Indonesia. Freeport notabenenya hanya menumpang lokasi pertambangan di wilayah Indonesia.
8.        Ada lagi saran yang seharusnya dilakukan untuk mengatasi dampak negatif yang ditimbulkan dari kegiatan pertambangan di Indonesia yaitu setiap perusahaan harus memiliki tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR). CSR harus diterapkan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yaitu memenuhi kebutuhan sekarang tanpa harus mengorbankan kebutuhan generasi masa depan. Di bidang lingkungan perusahaan dapat melakukan reklamasi area bekas tambang, menanam bibit pohon, dan mengolah limbah dengan cara daur ulang. Jadi, tidak hanya mengambil keuntungan dengan mengeksploitasi sumber daya alam yang ada, tetapi kegiatan pertambangan juga harus dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.
 
 
(7)    
Pernyataan Ulang Pendapat

Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam. Sayangnya, banyak perusahaan pertambangan di Indonesia dengan mudah mengambil bahan tambang secara besar-besaran, namun sulit mengembalikan kerusakan yang mereka timbulkan. Maka dari itu, lebih banyak kerugian daripada keuntungan akibat kegiatan pertambangan di Indonesia.
Pada bagian akhir teks opini, kalian bisa memberikan pernyataan ulang pendapat yang berfungsi mempertegas gagasan yang kalian tawarkan kepada pembaca.


(8)     Tulislah kembali teks opini kalian secara utuh. Buatlah argumentasi kalian dalam bentuk paragraf dengan mengikuti struktur teks opini pada kolom berikut ini.
Struktur Teks
Paragraf
Pernyataan Pendapat
Semua orang tahu bahwa Indonesia adalah negara dengan sumber daya alam yang melimpah. Kegiatan pertambangan pun makin banyak bermunculan. Sayangnya, mereka dengan mudah mengeksploitasi bahan tambang tanpa memikirkan dampaknya di masa depan. Banyak kegiatan pertambangan yang justru merugikan Indonesia baik dalam perekonomian dan kelestarian lingkungan.
Argumentasi
Kegiatan pertambangan di Indonesia saat ini masih menggunakan banyak perusahaan dan pekerja asing. Keuntungannya tentu saja juga dinikmati oleh perusahaan asing tersebut. Kondisi ini tentunya akan mengurangi pemasukan bagi negara dan berdampak pada kegiatan pembangunan. Perekonomian Indonesia justru tidak akan maju dan berkembang.
Perusahaan pertambangan asing yang merugikan Indonesia contohnya adalah P.T. Freeport di Papua. Kegiatan penambangan dan ekonomi Freeport telah mencetak keuntungan finansial bagi perusahaan  tersebut  namun  tidak  bagi  masyarakat  lokal  di  sekitar  wilayah pertambangan. Pembangunan di Papua dinilai gagal dilihat dari buruknya angka kesejahteraan manusia di Kabupaten Mimika. Kondisi ini justru melenceng dari tujuan negara Indonesia menyejahterakan rakyatnya.
Eksploitasi bahan tambang di Indonesia terus terjadi dengan hanya memikirkan keuntungan semata. Banyak industri yang berlomba mengumpulkan bahan tambang sebanyak-banyaknya untuk diekspor ke luar negeri. Padahal bahan tambang yang mereka ambil ketersediaannya terbatas dan akan segera habis.
Cadangan minyak bumi Indonesia terus berkurang seiring dengan eksploitasi yang terus dilakukan. Sejumlah ahli memperkirakan bahwa dalam kurun waktu 14 tahun ke depan, cadangan minyak bumi tersebut akan habis dan Indonesia terpaksa harus membeli atau mengimpor dari negara lain. Hal tersebut tentunya akan menjadi beban berat bagi Indonesia karena memperbesar anggaran dan utang negara.
Masalah lain  yang timbul akibat kegiatan penambangan di Indonesia adalah masalah kelestarian lingkungan. Kegiatan pertambangan menghasilkan limbah, seperti P.T. Freeport. Beberapa  kerusakan  lingkungan  yang  diungkap  oleh media  dan LSM  adalah Freeport telah  mengurangi  23.000  ha  hutan, mengubah  bentang alam karena erosi maupun sedimentasi, serta meluapnya  sungai karena pendangkalan akibat endapan  tailing.  Limbah  tailing Freeport  mencemari  perairan  di  muara  sungai  Ajkwa  dan  mengontaminasi  sejumlah besar jenis mahluk hidup serta mengancam perairan dengan air asam tambang yang berjumlah besar. Bahkan sejumlah spesies aquatik sensitif di  sungai Ajkwa  telah punah.
Banyaknya kegiatan pertambangan di Indonesia tidak diiringi dengan kesadaran akan dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan. Ratusan ribu hektar bekas wilayah pertambangan di penjuru nusantara terbengkalai. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) memperkirakan sekitar 70 persen kerusakan lingkungan Indonesia disebabkan oleh  kegiatan pertambangan.  Sekitar 3,97 juta hektare kawasan lindung terancam pertambangan, termasuk keragaman hayati di sana. Tak hanya itu, daerah aliran sungai (DAS) rusak parah meningkat dalam 10 tahun terakhir. Sekitar 4.000 DAS di Indonesia, 108 rusak parah.
Sayangnya dari semua dampak negatif kegiatan pertambangan di Indonesia  yang jelas melanggar hukum belum ada sanksi tegas dan perhatian lebih dari pemerintah. Seperti Freeport yang telah melanggar PP No.82 Tahun 2001 tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air. Kementerian Lingkungan Hidup tak kunjung menegakkan hukum karena Freeport memiliki pengaruh politik dan keuangan yang kuat pada pemerintah. Pemerintah seharusnya lebih tegas dalam mengatasi masalah Freeport karena sebenarnya yang lebih berkuasa adalah pemerintah Indonesia. Freeport notabenenya hanya menumpang lokasi pertambangan di wilayah Indonesia.
Ada lagi saran yang seharusnya dilakukan untuk mengatasi dampak negatif yang ditimbulkan dari kegiatan pertambangan di Indonesia yaitu setiap perusahaan harus memiliki tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR). CSR harus diterapkan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yaitu memenuhi kebutuhan sekarang tanpa harus mengorbankan kebutuhan generasi masa depan. Di bidang lingkungan perusahaan dapat melakukan reklamasi area bekas tambang, menanam bibit pohon, dan mengolah limbah dengan cara daur ulang. Jadi, tidak hanya mengambil keuntungan dengan mengeksploitasi sumber daya alam yang ada, tetapi kegiatan pertambangan juga harus dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Pernyataan Ulang Pendapat
Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam. Sayangnya, banyak perusahaan pertambangan di Indonesia dengan mudah mengambil bahan tambang secara besar-besaran, namun sulit mengembalikan kerusakan yang mereka timbulkan. Maka dari itu, lebih banyak kerugian daripada keuntungan akibat kegiatan pertambangan di Indonesia.


Comments


  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Contoh Teks Pewara / Pranatacara dalam Bahasa Jawa

Tugas SBK : Contoh Nirmana Titik, Garis, Bidang, Gempal, dan Tekstur

Tugas Bahasa Indonesia Memahami Struktur dan Kaidah Kebahasaan Teks Opini/Editorial “Menjual Sembari Menjaga Nirwana"